Kuantan Singingi - Pemerintah Pusat akan membangun sebanyak 75 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Bantuan tersebut dikucurkan melalui Program Padat Karya Tunai (PKT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Tahun Anggaran 2021 ini, " Ungkap Plt Kadis Perumahan
Pembangunan RTLH ini merupakan Program Padat Karya Tunai (PKT) dari Kementerian PUPR, melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau pola bedah rumah.
" Program BSPS ini, bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, agar dapat tinggal di rumah layak huni, " Ungkap Plt. Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Kuantan Singingi Drs. Ridwan Amir.
Dikatakannya, Kuansing memperoleh bantuan perumahan sebanyak 75 Unit, dan setiap penerima manfaat mendapat Rp 20 Juta. Dana tersebut akan dipergunakan untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp 17, 5 Juta, dan Upah tukang sebesar Rp 2, 5 Juta.
Sedangkan mengenai lokasi pembangunan perumahan yaitu :
1. Desa Pauh Anggit Kecamatan Pangean sebanyak 15 Unit.
2. Desa Pauh Anggit Kecamatan Pangean sebanyak 15 Unit.
3. Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya sebanyak 15 Unit.
4. Desa Pintu Gobang Kari Kecamatan Kuantan Tengah sebanyak 15 Unit.
5. Desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir sebanyak 15 Unit, " Tuturnya. (Rep)***